Perbaikan Gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya tidak dianggarkan tahun ini. Perbaikan belum dilakukan dalam waktu dekat, pasca gedung itu terbakar tahun lalu.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perbaikan atau renovasi dapat dilakukan. Setelah hasil labfor keluar dan seluruh administrasi selesai, Dinas PUPR bisa menganggarkan kembali perbaikan Gedung Lipat Kajang.
Pihak Dinas PUPR masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor). Hingga saat ini, anggaran untuk renovasi tersebut belum dapat dialokasikan dalam APBD 2025. “Saat ini, belum ada alokasi anggaran untuk tahun 2025. Karena, kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Edward Riansyah pada Jumat (7/2).
Setelah hasil labfor diterima, Dinas PUPR akan melakukan tinjauan ulang terhadap perencanaan renovasi. Setelah tahap itu selesai, barulah anggaran dapat ditentukan dan proses perbaikan bisa dilaksanakan. “Dengan adanya finalisasi dari labfor, kami akan memasukkan renovasi ini dalam tahap review perencanaan. Setelah itu, kami baru bisa menentukan kebutuhan anggaran secara pasti,” jelas Edward Riansyah.
Pemko Pekanbaru berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar perbaikan Gedung Lipat Kajang dapat berjalan sesuai rencana, sehingga fasilitas perkantoran di Tenayan Raya dapat digunakan secara optimal. Gedung Lipat Kajang terbakar pada 20 September 2024 dan Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.