Penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin dan Avsec pada Senin (5/5/2025). Pelaku mencoba mengirim sabu melalui jalur kargo dengan menyamarkannya dalam empat bungkus makanan ringan yang dikemas rapi dalam sebuah kardus karton berlakban cokelat.
Kecurigaan timbul saat paket melewati mesin X-Ray dan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin menunjukkan ketelitiannya dalam mengawasi situasi. Tim gabungan dari Satuan Polisi Militer (Satpom) dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama Avsec melakukan pemeriksaan manual dan menemukan serbuk kristal putih yang setelah diuji petugas Bea Cukai, terbukti sebagai methamphetamine atau sabu-sabu.
Sebanyak 297 gram sabu-sabu berhasil diamankan dari sejumlah bungkus makanan ringan tersebut. Barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum selanjutnya. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan ini.
“Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan kita dalam menjaga ruang udara dari ancaman peredaran narkoba,” tegas Marsma Abdul Haris. Aksi penyelundupan ini menunjukkan modus baru yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba melalui jalur kargo di bandara. Upaya petugas gabungan dalam mengungkap kasus ini memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarinstansi dalam penegakan hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba. Petugas dari Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah aksi penyelundupan narkoba di bandara. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan narkoba melalui modus yang semakin canggih.