Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan pada Rabu (9/7) setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 20 butir pil Happy Five. Sebanyak 50 orang mengikuti tes urine ini, terdiri dari 30 petugas Lapas dan 20 warga binaan. Penyelundupan puluhan butir pil Happy Five diamankan dari seorang perempuan inisial YL yang mencoba menyelundupkan pil tersebut ke dalam lapas yang disimpan di dalam roti kering pada Senin (7/9).
Kegiatan tes urine dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, sebagai implementasi langsung dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah tegas ini bertujuan untuk memerangi peredaran narkoba dan modus penipuan di Lapas dan Rutan. Erwin menyatakan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba serta memastikan integritas petugas dan warga binaan.
Tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan untuk menjaga kondisi lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba. Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), petugas Lapas Pekanbaru telah menggagalkan penyelundupan 20 butir pil Happy Five dalam makanan titipan pengunjung. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut ditemukan dalam bungkusan roti kering yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial YL.
YL diduga berusaha mengelabui petugas dengan membawa seorang anak kecil saat tiba di Lapas. Pebri mengungkapkan bahwa YL membawa satu bungkus roti kering yang berisi pil Happy Five, yang sebenarnya ditujukan untuk warga binaan berinisial GH. Pihak Lapas menyerahkan seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat kepada Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Erwin menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan dan orang yang keluar masuk Lapas. Erwin menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam menghadapi modus penyelundupan narkoba yang semakin berani dan canggih. Modus menyembunyikan narkoba dalam makanan, bahkan melibatkan anak-anak, dianggap sebagai kejahatan yang tidak dapat ditolerir.