Disdik Provinsi Riau mencatat adanya penundaan pembayaran sebesar Rp136 miliar, dengan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk gaji guru menjadi yang paling terdampak. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Riau pada Senin (24/2/2025). Pelaksana Tugas Kepala Disdik Riau, Edi Rusma Dinata, mengungkapkan bahwa dari total tunda bayar, Rp103 miliar merupakan dana BOSDA yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji guru.
Menanggapi hal ini, Anggota Banggar DPRD Riau, Abdul Kasim, mempertanyakan penyebab penundaan tersebut. Ia ingin mengetahui apakah keterlambatan terjadi akibat Disdik yang terlambat mengajukan pencairan dana atau karena alasan lain. Edi menjelaskan bahwa Disdik Riau telah mengajukan pencairan dana BOSDA sejak Oktober 2024. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima kepastian terkait realisasi pembayaran tersebut.
“Proses administrasi pengajuan sudah kami lakukan sejak Oktober 2024, tetapi kami tidak tahu apakah proses pembayaran sudah dilakukan atau belum,” jelas Edi. Mengenai hal ini, Banggar DPRD Riau dan Disdik masih akan melakukan pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, Edi juga menyampaikan bahwa penundaan pembayaran tersebut terutama terkait dengan pembayaran gaji guru melalui BOSDA. Proses administrasi pengajuan sudah dilakukan sejak Oktober 2024, namun belum ada kepastian terkait realisasi pembayaran. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kelancaran operasional sekolah di Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau perlu segera menyelesaikan permasalahan penundaan pembayaran ini agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru. Keterlambatan pembayaran gaji guru dapat mempengaruhi motivasi dan kinerja mereka dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa. Oleh karena itu, transparansi dan efisiensi dalam penyaluran dana BOSDA perlu ditingkatkan untuk menghindari terulangnya kasus penundaan pembayaran di masa mendatang.