Polisi Gagalkan Penjualan Pupuk Bersubsidi 9 Ton, 3 Orang Ditangkap
Beritariau.com, Inhu – Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang melibatkan komplotan pelaku di wilayahnya. Kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton yang hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke gudang tersebut dan menemukan 27 karung pupuk urea bersubsidi yang diduga berasal dari sumber ilegal. Arman, pemilik gudang tersebut, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi. Pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung dan dijual kembali secara ilegal.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IP alias Iwan (34) warga Tulang Bawang Lampung, AM alias Man (40) warga Pekan Heran Rengat Barat, dan NR alias Yayan (49) warga Lampung. Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dikenakan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 serta Perpres Nomor 15 Tahun 2011 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini menjadi perhatian serius karena seharusnya pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Ketahanan pangan adalah kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Polres Inhu akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya.