Tiga wanita cleaning service di Sport Centre Kuansing membuat heboh setelah mencopot dan menjual pintu rolling door, yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka untuk membersihkannya. Kejadian tersebut mengundang perhatian polisi dan membuat ketiga wanita tersebut menjadi tersangka atas tindakan mereka. Namun, pada Jumat (9/4/2026), drama ini berakhir tanpa adanya tindakan hukum terhadap mereka setelah mereka meminta maaf di kantor polisi.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengonfirmasi bahwa ketiga wanita tersebut telah mengembalikan barang yang mereka jual dan juga telah menyatakan penyesalan mereka. Mereka bahkan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan tersebut di masa mendatang. Momen permintaan maaf ini disaksikan oleh pejabat, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Zulmaswan.

Kapolres menekankan pentingnya pengakuan kesalahan dan restitusi barang yang telah dilakukan oleh ketiga wanita tersebut sebagai langkah damai dalam penyelesaian kasus ini. Dia juga menegaskan bahwa hukuman tidak selalu berarti penjara, tetapi bisa juga melalui jalur damai seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Dengan pengembalian barang yang dilakukan oleh ketiga wanita cleaning service tersebut, kasus pun dianggap selesai dan status tersangka mereka dicabut. Mereka dibiarkan pulang dengan pelajaran berharga bahwa menjual barang yang bukan milik sendiri adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Meskipun hanya sebuah pintu, tindakan mereka telah menimbulkan dampak yang cukup serius dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.