Maskapai penerbangan Batik Air terpaksa menurunkan dua penumpangnya, karena mereka tidak mau menggunakan sabuk pengaman sebelum pesawat akan lepas landas.
Ibu komunikasi strategis PT Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa penurunan paksa spesifikally dilakukan pada penumpang Batik Air hegn mengggunakan Maskapai Malaysia dengan nomor penerbangan OD-572 rute Bandara Internasional Hanoi, Vietnam (HAN) menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) pada 5 Januari lalu.
Berikut adalah laman yang diubah ke dalam Bahasa Indonesia: Kronologi peristiwa itu dimulai ketika awak kabin menemukan penumpangnya tidak mematuhi aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Meskipun diberitahukan secara terbuka, masih dua penumpang itu tetap menolak untuk mematuhi instruksi awak kabinnya.
“Awak kabin menjalankan prosedur pemeriksaan keselamatan sebelum lepas landas (check kondisi kabin), sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya,”kata Danang, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (8/1/2025).
Danang menganggap perilaku penumpang tersebut masuk ke dalam kategori ketidakpatuhan terhadap Instruksi Awak Kabin (inappropriate behaviour to cabin crew). Batik Air kemudian mengambil keputusan untuk meminta penumpang tersebut turun dari pesawat setelah melalui proses diskusi sesuai prosedur.
“Jadi, dia bersama pendampingnya diminta untuk turun dari pesawat karena sesuatu,tekannya Danang.
Danang memastikan bahwa Batik Air Malaysia tetap menjalankan operasional penerbangan berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan selalu menempatkan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan semua penumpang sebagai prioritas.
“Batik Air berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pelanggan atas kepercayaan dan kerja sama mereka dalam mentaati peraturan penerbangan,” kata Danang.