Pemerintah Kota Pekanbaru memulai proses tunda bayar kegiatan tahun 2024 dengan mengangsur pembayaran sejumlah kegiatan yang tertunda dari tahun sebelumnya. Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, memastikan bahwa proses tunda bayar tersebut sedang berjalan, dengan prioritas pembayaran kegiatan yang tertunda dari tahun sebelumnya. “Tunda bayar sudah diproses. Nanti kalau duit sudah dapat kita bayar, InsyaAllah di bulan puasa ini bisa kita bayar,” ujar Roni Rakhmat pada Selasa (18/2/2025).
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini masih menunggu pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat sebesar Rp80 miliar melalui Pemerintah Provinsi Riau. Roni menyatakan bahwa anggaran tersebut belum cair dari pemerintah pusat dan pencairan tertunda tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Diperkirakan bahwa pembayaran tunda bayar Pemko Pekanbaru dapat dimulai pada bulan Maret 2025 jika anggaran dari pemerintah pusat sudah cair. Roni menjelaskan, “Belum cair (transfer pusat), semua daerah di Indonesia belum cair. Mungkin setelah pelantikan kepala daerah definitif semua baru cair. Nanti kalau duit itu sudah keluar baru kita bayar tunda bayar.”
Roni menegaskan bahwa tunda bayar atau hutang Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga harus segera dibayar dan pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Seluruh proses pembayaran tunda bayar tersebut dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.