banner 728x250

Pengusaha Diminta Sumbang Program Makan Bergizi Gratis Apindo: Kami Sudah Bayar Pajak

banner 120x600
banner 468x60

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi B Sukamdani, menanggapi usulan DPR agar pengusaha diundang untuk berkontribusi dalam program makan gratis yang menjadi salah satu janji Prabowo bidang kebijakan pangan.

Menurutnya, kontribusi pengusaha sudah terpenuhi melalui pajak yang dibayarkan kepada negara. “Tanggapan saya, makan bergizi gratis itu adalah program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo saat kampanye,” kata Hariyadi, kepada Kompas.com, Jumat.

banner 325x300

“Kita sebagai pengusaha telah memberikan kontribusi pada pemerintah melalui pajak. Pajak itu kita bayarkan karena agar pemerintah dapat melaksanakan programnya,” terang Dia.

Dia yakin, Presiden Prabowo sudah menghitung semua anggarannya. “Program ini adalah unggulan pemerintah karena presiden telah dipilih, silakan gunakan anggaran itu. Jika anggarannya belum mencukupi, maka kemungkinan pemerintah yang harus terampil mengolah,” katanya.

Hariyadi menegaskan bahwa program makan bergizi gratis adalah bagian dari janji primadona Presiden Prabowo, yang seharusnya didanai dari anggaran negara, bukan melalui tambahan kontribusi dari pengusaha.

“Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga harus paham bahwa para pengusaha tidak dapat diminta lagi untuk berkontribusi di luar dari perhitungan yang sudah ditetapkan melalui pajak atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujar dia.

Ia juga menyoroti pendapat bahwa dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dapat digunakan untuk mendukung program ini. Menurutnya, dana TJSL telah memiliki alokasi tersendiri sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.

“Hari ini sudah ada tata cara atau programnya masing-masing, diserahkan kepada perusahaan. Kita sudah melakukan kontribusi melalui mekanisme yang ada,” tegas Hariyadi.


Dana dari cukai rokok

Mengenai potensi pemanfaatan dana dari cukai tembakau untuk mendukung program makanan bergizi gratis, Hariyadi menyatakan bahwa pengelolaan dana cukai sudah dilakukan pemerintah.

“Sekarang caj rokok itu masuk ke negara, silakan saja dipergunakan untuk kebendaan yang sesuai, seperti kesehatan. Itu sudah menjadi bagian dari peraturan pemerintah,” ujarnya.

“Tapi kalau ada permintaan tambahan di luar itu, itu di luar perhitungan yang sudah dipersiapkan baik oleh pengusaha maupun pemerintah melalui APBN,” tambah dia.

Hariyadi mengingatkan, niat baik investors dalam mengusulkan kontribusi tambahan harus bekerja sama dengan pemerintah.

Dia menilai, pemerintah sebagai pelaksana pembantu program memiliki wewenang utama untuk mengatur anggaran dan pelaksanaan kebijakan.

“Jika yang mengatakan itu bukan presiden atau pemerintah, ya tidak perlu membalas apabila memang bukan bidangnya. Pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pelaksana, kita hanya mengikuti petunjuk mereka,” ujar Hariyadi.

Sebelumnya, Irma Suryani Chaniago, anggota Fraksi Nasdem di Komisi IX DPR, tidak setuju untuk menggunakan dana zakat untuk mendanai program makanan bergizi gratis.

Jika program makan gratis memang membutuhkan tambahan anggaran, lebih baik menggunakan dana pajak rokok. “Pertama, Dana tersebut bisa diambil dari pajak rokok yang sekitar Rp 150 triliun masing-masing per tahun,” kata Irma kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Selain itu, dana penggalangan dari CSR BUMN dan perusahaan konglomerat juga bisa dioptimalkan. Lelnya berpandangan, dalam hal ini, hasil CSR BUMN tidak jelas bentuknya.


.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *