Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Kemuning mengikuti simulasi Pemeringkatan BUMDes, yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir. Pemeringkatan ini merupakan evaluasi kinerja BUMDes berdasarkan 7 aspek utama, yaitu kelembagaan, manajemen, usaha, kemitraan, aset, administrasi, dan kemanfaatan, untuk mengklasifikasikan tingkat kematangan BUMDes.

Menurut salah satu pengurus BUMDes, “Pemeringkatan diharapkan menjadi lompatan gemilang untuk perkembangan BUMDes terutama pada proses bisnis dan digitalisasi BUMDes, karena Value for Money dari Dana Desa bergantung pada perkembangan BUMDes sebagai entitas bisnis di Desa.”

Hasil pemeringkatan BUMDes digunakan sebagai dasar pembinaan dan pengembangan. Pengembangan aspek bisnis BUMDes perlu dilakukan dalam komunitas bisnis seperti asosiasi bisnis, BUM Desa Bersama, BUMN, Koperasi, dan swasta. Sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi BUMDes juga perlu dipercepat, serta pendampingan dari K/L agar BUMDes bisa memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.

Berdasarkan pemeringkatan, BUMDes dikategorikan ke dalam empat klasifikasi, yaitu BUMDes Maju, Berkembang, Pemula, dan Perintis. BUMDes Maju adalah yang memiliki tata kelola kelembagaan yang profesional dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi desa. Sementara BUMDes Berkembang menunjukkan potensi usaha yang baik dan menuju pengelolaan yang lebih inovatif.

BUMDes Pemula adalah yang masih membutuhkan pendampingan dalam penguatan manajemen dan pengembangan usaha, sedangkan BUMDes Perintis adalah yang baru terbentuk dan sedang membangun struktur organisasi serta rencana usaha. Pemeringkatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDes secara berjenjang, sebagai dasar pembinaan dan pemberian stimulus.

Dengan adanya pemeringkatan BUMDes, diharapkan BUMDes dapat lebih berkembang sesuai dengan indikator pengukurannya, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan pendapatan asli desa. Pemeringkatan ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan.