Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Pekanbaru direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2025. Pendaftaran ini ditujukan bagi murid baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa penerimaan murid baru direncanakan akan dilakukan sekitar 23 Juni.

Pelaksanaan SPMB di Pekanbaru mengikuti panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Abdul Jamal menegaskan bahwa teknis SPMB di Kota Pekanbaru akan diatur melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru terkait teknis pelaksanaan seleksi. Proses tersebut ditargetkan selesai pada bulan Mei untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah melaporkan daya tampung dan lokasi domisili dalam SPMB serta akan melakukan sosialisasi terkait poin-poin teknis dalam penerimaan murid baru. Kuota jalur domisili dalam SPMB tahun ini mengalami penurunan sebanyak sepuluh persen dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 50 persen. Penurunan kuota tersebut disebabkan oleh peningkatan persentase jalur affirmasi dan prestasi serta untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah.

Kuota penerimaan murid dari jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen, sementara kuota jalur pindah orangtua tetap lima persen dari total kuota yang ada. Untuk jalur prestasi, jumlah kuota ditetapkan 25 persen dari total kuota, sedangkan kuota penerimaan murid SDN tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Jalur penerimaan murid lewat SPMB diprediksi akan mendominasi dengan jumlah lebih dari 50 persen kuota peserta didik di sekolah. Usulan untuk jalur domisili tetap minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak menambah kuota karena sebaran SD negeri sudah merata di seluruh wilayah kota. Selain itu, kuota untuk jalur affirmasi dan pindah orangtua juga telah ditetapkan sesuai dengan tahun sebelumnya.