Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk periode 2025-2027. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat (21/2/2025) sebagaimana disampaikan oleh Kapuspenkum Harli Siregar.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya peran PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat Jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Beliau juga memberikan apresiasi kepada pengurus PERSAJA periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat citra Kejaksaan di mata masyarakat.
“Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi Jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung. Kehadiran PERSAJA dianggap sangat penting dalam menjaga marwah institusi dan meningkatkan citra profesi jaksa di mata publik.
Jaksa Agung juga menyoroti isu-isu penting yang harus menjadi perhatian PERSAJA, seperti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“PERSAJA diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” tambah Jaksa Agung. Beliau juga menekankan pentingnya peran Jaksa dalam forum internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP) untuk memperkuat reputasi Kejaksaan di tingkat global.
Dalam kepengurusan periode 2025-2027, terbentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi. Program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.
Jaksa Agung mengakhiri sambutannya dengan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa. Beliau berharap agar seluruh anggota PERSAJA tetap memegang komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas mereka.
Acara pengukuhan ini menandai awal dari kepemimpinan baru PERSAJA, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia.