MINAS, SERANTAU MEDIA – Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 resmi ditutup pada Minggu (27/4/2025) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Riau. Acara yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai instansi, komunitas, dan masyarakat peduli lingkungan ini ditutup dengan upacara resmi yang berlangsung khidmat.

Penutupan Jambore dipimpin oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH,M.Hum, serta Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Daerah, Para PJU Polda Riau, Para Kapolres Jajaran Polda Riau, dan seluruh peserta Jambore Karhutla Riau 2025.

Jambore ini merupakan Jambore karhutla pertama di Provinsi Riau, dengan tujuan menyadarkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan. Generasi muda, anggota Pramuka, pemuda, pelajar, dan mahasiswa turut serta dalam kegiatan ini.

Gubernur Riau mengapresiasi kegiatan Jambore ini sebagai sarana silaturahmi antar anggota pramuka dan peningkatan pengetahuan tentang pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan. Dia berharap peserta dapat menyampaikan pelajaran yang didapat kepada masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Riau bebas dari karhutla. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam upaya penanggulangan bencana ini.

Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa penutupan Jambore merupakan titik nol untuk bersama-sama mengatasi karhutla di Riau. Dia menegaskan perlunya kerja sama semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

Selamat kepada seluruh peserta Jambore atas keberhasilan mengikuti kegiatan ini. Gubernur Riau memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Kegiatan Jambore diikuti oleh 500 peserta dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Semoga pengalaman selama Jambore menjadi bekal berharga bagi peserta untuk kembali ke daerah masing-masing. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Riau yang bebas dari karhutla, sebagai upaya melindungi lingkungan dan kelestarian alam.