Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tengah mengkaji peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau, dengan fokus pada penguatan kedisiplinan anggota dewan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, yang menargetkan penyelesaian pembahasan pada bulan Februari ini. Imustiar menyatakan perlunya landasan hukum yang jelas untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan legislatif.
Imustiar menegaskan pentingnya adanya pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam menjaga etika dan kedisiplinan anggota DPRD Riau. “Kami ingin memastikan ada pedoman yang bisa dijadikan acuan dalam menjaga etika dan kedisiplinan anggota DPRD Riau,” kata Imustiar pada Jumat (14/2/2025).
Sebagai langkah penegakan disiplin, Imustiar mengungkapkan bahwa telah diberikan teguran lisan kepada dua anggota DPRD Riau yang melanggar aturan. Namun, identitas dari anggota tersebut belum diumumkan secara resmi. “Saat ini sudah ada dua anggota dewan yang kami tegur secara lisan. Mengenai nama dan jenis pelanggarannya, belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah Tatib selesai, baru kami informasikan,” ujar Imustiar.
Imustiar menekankan bahwa penegakan disiplin di DPRD Riau perlu dilakukan dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. BK DPRD Riau berkomitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan anggota dewan guna meningkatkan kinerja legislatif.
Pansus yang dibentuk untuk mengkaji peraturan Tatib DPRD Riau memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun pedoman yang akan mengatur perilaku anggota dewan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja legislatif dan menegakkan etika berpolitik di lingkungan DPRD Riau.
Imustiar menyatakan bahwa proses pembahasan Tatib DPRD Riau harus dilakukan secara transparan dan partisipatif untuk memastikan kesepakatan bersama dalam menegakkan tata tertib di lembaga legislatif. Dengan demikian, diharapkan semua anggota dewan dapat mematuhi aturan yang telah disepakati dalam Tatib DPRD Riau.