Tiga petugas Lapas Batam, Ridarman, Jimmy Silaban, dan Alfikri, menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Batam. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, setelah pelaksanaan apel pagi pada Senin, 23 Juni 2025.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi kepada ketiga petugas yang telah berprestasi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Dia menekankan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas, yang telah menunjukkan komitmen Lapas Batam dalam memberantas narkoba di lingkungan lapas.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kesigapan seluruh jajaran Lapas Batam. Yugo Indra Wicaksi berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan integritas dalam menjalankan tugas pencegahan peredaran narkoba.

Menurut Kepala Lapas Batam, komitmen Lapas Batam untuk memberantas narkoba akan terus ditegakkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Dia menegaskan pentingnya upaya bersama dalam pencegahan dan penggagalan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Batam.

Apresiasi kepada Ridarman, Jimmy Silaban, dan Alfikri juga sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja dan dedikasi petugas Lapas Batam dalam menjalankan tugas pencegahan peredaran narkoba. Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa Lapas Batam serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam area lapas.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Lapas Batam untuk terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan semangat dan motivasi petugas Lapas Batam dapat terus berkembang dalam menjalankan tugas pencegahan dan penggagalan peredaran narkoba.