Pekanbaru (RA) – Perselisihan antara seorang juru parkir dan pengendara mobil di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (25/5/2025) sore, berakhir damai di Polsek Tenayan Raya. Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika Relly Andy R. (37), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, memarkirkan mobilnya di tepi jalan untuk berbelanja bersama istrinya.
Saat kembali ke mobil, ia didatangi juru parkir bernama Muhammad Ridwan Siregar (20), yang meminta uang parkir. Namun, Relly menolak karena saat memarkir kendaraan, tidak ada juru parkir yang berjaga di lokasi tersebut. Cekcok pun terjadi. Situasi memanas ketika Ridwan memukul kap mobil, sehingga memancing emosi Relly hingga terjadi perkelahian. “Perkelahian sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Keduanya kemudian diarahkan untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (26/5/2025).
Setibanya di Polsek, petugas segera melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, hingga proses mediasi. Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Relly bersedia menanggung biaya pengobatan Ridwan yang mengalami luka ringan. Keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan damai,” tambah Dodi Vivino.
Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak yang memilih jalur damai, serta mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik secara bijak tanpa kekerasan. “Sengketa kecil seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak merugikan kedua belah pihak,” tutup Kanit Reskrim.