Penggerebekan dilakukan di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun yang diduga menjadi titik peredaran narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Markus T. Sinaga memulai penggerebekan dan berhasil mengungkap sabu serta senjata api ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial MF yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan. Petugas menemukan senjata api rakitan yang sudah terisi amunisi di pondok miliknya. Selain itu, ditemukan juga senjata api rakitan jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm serta puluhan butir amunisi kaliber 5,56×45 mm.
MF mengaku sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya, AZ. Tim kepolisian kemudian menyisir area sekitar dan berhasil menemukan AZ beserta seorang perempuan berinisial YS di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia. Dalam tas milik YS, ditemukan 13 paket sabu dengan total berat kotor mencapai 106,14 gram.
Selain narkotika dan senjata api, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat hisap sederhana, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kampar dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tersangka MF terancam jeratan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penggerebekan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika bisa terjadi di tempat-tempat yang tak terduga. Pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, seorang petani di desa Kertasari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, bernama Budi Santoso, menemukan sebuah artefak purba yang diduga berasal dari zaman prasejarah. Artefak tersebut berupa sebuah batu berukir yang memiliki ukiran yang sangat halus dan indah.
Menurut Budi Santoso, temuan tersebut ditemukan saat ia sedang membersihkan sawahnya. “Saat saya sedang membersihkan sawah, saya menemukan batu berukir tersebut di tengah-tengah tanah yang saya gali,” ungkap Budi Santoso.
Artefak purba tersebut memiliki panjang sekitar 30 cm dan lebar 20 cm. Selain itu, batu berukir tersebut juga memiliki simbol-simbol yang belum diketahui maknanya. Menurut Budi Santoso, artefak tersebut kemungkinan berasal dari zaman prasejarah berdasarkan penelitiannya secara kasar.
Kepala Desa Kertasari, Siti Nurjanah, mengatakan bahwa pihak desa akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya, untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap artefak purba yang ditemukan oleh Budi Santoso.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bandung, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelitian terhadap artefak tersebut untuk mengetahui keaslian dan keberadaannya. “Kami akan segera melakukan penelitian terhadap artefak tersebut untuk mengungkap sejarah dan keberadaannya,” ujar Ahmad Fauzi.
Dengan penemuan artefak purba ini, warga desa Kertasari dan sekitarnya sangat antusias dan berharap temuan ini dapat memberikan informasi yang berharga terkait sejarah daerah mereka. Proses penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengungkapkan lebih lanjut tentang asal usul dan kegunaan artefak purba yang ditemukan oleh Budi Santoso.