Seorang pengedar narkoba berinisial AB (23) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau setelah aksi dramatis di Pekanbaru. Saat hendak ditangkap, AB nekat melompat dari lantai dua rumahnya, namun petugas tak gentar dan salah satu polisi yang menyamar bahkan mengenakan jaket ojek online Maxim, ikut melompat dari lantai dua.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku R dan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat R menghubungi AS untuk memesan sabu, kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Aksi heroik petugas tersebut membuahkan hasil dengan berhasilnya diringkusnya AB, meski dengan kaki sedikit pincang. Selain AB, tiga pelaku lainnya yakni R (43), AS (35) dan MH (20) juga berhasil diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, yakni Jalan Riau dan Jalan Meranti.
Namun, satu pelaku lainnya yang berinisial K berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap K, yang diduga menjadi otak dari peredaran narkoba yang melibatkan AB dan pelaku lainnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga kuat digunakan untuk membungkus sabu. AB diketahui berperan sebagai kaki tangan K dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba ini berhasil mereka bongkar.