Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dua pelaku berhasil diamankan, yakni WLD alias Ulan (25) dan RA alias Ijek (21). Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 26,75 gram.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, personel Satnarkoba melapor kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Inhu, Senin (27/1/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. “Saat ditemukan, keduanya sedang duduk di bawah pohon di depan halaman rumah. Penangkapan dilakukan di tempat tanpa perlawanan,” terang Fahrian. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, Kardiman, petugas menemukan 13 paket sabu di dalam kotak rokok Marlboro yang terletak di bawah bangku tempat mereka duduk. Selain itu, lima paket sabu tambahan ditemukan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat pendukung lainnya, seperti dua timbangan digital, sendok pipet, plastik pembungkus, serta uang tunai Rp1 juta. “Dalam pemeriksaan awal, WLD alias Ulan mengakui bahwa semua barang bukti merupakan miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa Riki sering membantunya, termasuk dalam menjemput barang haram tersebut,” ungkap AKBP Fahrian. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhu, menegaskan bahwa Polres Inhu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Fahrian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutupnya.