Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawalan terhadap perkembangan situasi politik pasca putusan sela/dismissal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam pengarahan virtual kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia oleh JAM-Intel Kejaksaan RI melalui Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar pada Jumat (14/2/2025).
Pada 4-5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terkait 270 perkara PHPU Kada 2024. Dari sidang tersebut, terdapat 227 perkara yang tidak dapat diterima, 43 perkara diberikan ketetapan, dan 40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025, dengan putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Sebanyak 505 kepala daerah dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025, sementara daerah dengan sengketa yang masih berjalan akan menyesuaikan jadwal pelantikan dengan putusan MK.
JAM-Intel menegaskan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus mengawal proses transisi kepemimpinan daerah demi menjaga stabilitas dan kondusifitas hingga pelantikan berlangsung. Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan untuk mendeteksi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum.
Selain itu, JAM-Intel juga menyoroti perkembangan KUHP baru yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. DPR RI tengah menyusun RUU KUHAP sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana nasional, yang didasarkan pada ketentuan baru dalam KUHP serta putusan Mahkamah Konstitusi.
Penyusunan RUU ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam menciptakan hukum yang lebih baik. Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara konstruktif dan menghindari polarisasi yang dapat memperkeruh suasana, khususnya di media sosial.
Kejaksaan Agung juga terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Keamanan organisasi menjadi prioritas guna mencegah berbagai penyimpangan, termasuk serangan siber, framing negatif terhadap institusi, serta perilaku tidak etis yang dapat mencederai citra Kejaksaan.
Dengan pemanfaatan sistem Inteliz, Kejaksaan memastikan penyajian intelijen strategis secara real-time kepada pimpinan agar dapat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi dinamika yang berkembang.