– Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut drama Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus sudah selesai.
Menurut Adi, sekarang publik hanya perlu menunggu langkah Hasto, apakah dia akan mengajukan praperadilan atau sudah mempersiapkan fakta-fakta hukum untuk dibuktikan di persidangan.
Demikian Adi Prayitno di Sapa Indonesia Pagi dengan tema ‘Kasus Hasto Buntut Konflik Jokowi dan PDI-P di Kompas TV, Selasa (7/1/2025).
“Semuanya sudah selesai bagi saya, ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, cerita dramanya mestinya sudah harus diakhiri, karena ini sudah fakta-fakta, ya kan sudah ada bukti-bukti yang bisa diungkap. Mungkin nanti ada kekecewaan dari pihak kubu Pak Hasto,” kata Adi.
“KPK juga akan menyampaikan fakta-fakta hukum seperti itu,” ucap Adi.
Bicaralah dengan KKP (Komisi Pengawas Miguel), publik tentu saja menantang seluruh tindak lanjutnya, seuhah usai menetapkan Hasto sebagai tersangkanya. Menurutnya, banyak tugas-tugas KKP yang gagal membereskan kasus korupsi bernilai kerugian triliunan rupiah.
“Eh kebetulan sekarang nantang apa itu yang kemudian bisa dilakukan oleh KPK, kalau sekelas Sekjen Partai aja bisa menjadi bunga kado awal tahun 2025, saya rasa masalah-masalah triliunan yang selama ini berlarut, itu tidak bisa diselesaikan,” ujar Adi.
“Kuthe tertib mikir, ia selalu bilang masalah Hasto sudah selesai, sudah ada tersangka, apa lagi mau dikembangkan. Orang yang selama ini terkait dan seterusnya sudah dipanggil,” kata Adi.