Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memerintahkan seluruh jajaran, terutama Dinas Sosial (Dinsos), untuk segera melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih aktif meminta-minta di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian selama bulan suci Ramadan 1447 H. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kenyamanan publik dan memastikan ketertiban umum sesuai peraturan daerah.
Dalam keterangan pers, Agung Nugroho menegaskan bahwa kegiatan mengemis di jalanan tidak sesuai dengan ketertiban umum dan harus dihentikan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan ruang publik dari aktivitas yang mengganggu estetika kota dan kenyamanan warga yang sedang beribadah puasa atau beraktivitas ekonomi.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, keberadaan pengemis terus terpantau di beberapa titik strategis, seperti di kawasan Simpang SKA. Mereka bahkan memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk meminta belas kasihan dari pengendara dan pengunjung pusat perbelanjaan di lokasi tersebut.
Agung Nugroho mengingatkan bahwa aktivitas pengemis di persimpangan jalan memiliki risiko besar terhadap keselamatan jiwa, baik bagi pengemis maupun pengguna jalan lainnya. Selain menghambat arus lalu lintas, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal bagi pengendara yang melintas.
Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota meminta Dinas Sosial untuk melakukan penertiban secara persuasif namun tegas, serta melakukan pendataan terhadap pengemis yang terjaring. Ia juga mengajak warga Pekanbaru untuk lebih bijak dalam memberikan sedekah dengan tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan, melainkan melalui lembaga amil zakat resmi.
Agung Nugroho menegaskan pentingnya menjaga ketertiban Pekanbaru dengan menghindari aktivitas meminta-minta di jalanan. Ia khawatir keberadaan pengemis di lokasi yang tidak terpantau dapat memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban kota demi kenyamanan bersama.