Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatatkan capaian positif dalam penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2025. Hingga akhir Maret, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp248 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp201 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut setara dengan 123 persen dari target yang direncanakan.

“Kami berhasil melampaui target dengan kelebihan sekitar Rp47 miliar. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan,” ujar Alek.

Sejumlah sektor pajak menjadi penyumbang utama dalam peningkatan pendapatan ini, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk tenaga listrik, makanan dan minuman, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai diterima Pemko Pekanbaru sejak 2025 juga memberikan kontribusi signifikan. Hingga akhir Maret, PKB menyumbang Rp57 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp20 miliar, dengan total hampir Rp80 miliar.

“Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama peningkatan penerimaan daerah. Di triwulan pertama saja sudah hampir Rp80 miliar,” tambah Alek.

Secara keseluruhan, target PAD Kota Pekanbaru dari sektor pajak tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,185 triliun, meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar Rp850 miliar. Dengan capaian triwulan pertama yang melampaui ekspektasi, Pemko Pekanbaru optimistis target tahunan dapat tercapai, bahkan terlampaui.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya maksimal agar penerimaan pajak terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Alek.