Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang masuknya Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Razia ini dilakukan untuk menindak warga yang tidak memiliki KTP Pekanbaru atau merupakan pendatang. Koordinasi untuk pelaksanaan razia sudah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa tujuan dari razia yang akan digelar adalah untuk mencegah pendatang yang masuk kemudian menetap di Kota Bertuah. Menurut Zulfahmi Adrian, menjelang Bulan Suci Ramadhan, banyak pendatang yang masuk tanpa identitas jelas, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
Zulfahmi Adrian juga menyatakan bahwa para pendatang tanpa identitas yang jelas dan tidak memiliki tujuan akan dipulangkan untuk mencegah terjadinya orang terlantar di Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi masalah sosial di tengah masyarakat.
Selain razia KTP, Satpol PP juga akan melakukan razia minuman beralkohol di tempat hiburan malam jelang Bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit masyarakat. Hasil dari razia yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Pekanbaru menunjukkan bahwa masih ada pengelola hiburan malam yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol.
Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa razia minuman beralkohol akan tetap dilakukan secara rutin. Pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan terkait penjualan minuman beralkohol akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Pekanbaru menjelang Bulan Ramadhan.