Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan tren positif di awal tahun. Hingga 27 Maret 2026, kas daerah telah terisi sebesar Rp41.332.328.362,46. Angka ini setara dengan 16,18 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp255,4 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Masrul Hakim, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil akumulasi dari berbagai sektor pajak dan retribusi. Namun, ia memberikan catatan khusus pada beberapa sektor yang dinilai masih jalan di tempat.

“Capaian secara keseluruhan sudah 16,18 persen. Tapi ada sektor yang harus segera kita ‘gas’, terutama retribusi,” ujar Masrul melalui keterangan resminya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir di tepi jalan umum. Dari target Rp1,2 miliar, realisasinya baru menyentuh angka Rp24,5 juta atau hanya 2,01 persen.

Masrul mengakui sektor ini masih sangat rendah dan menjadi masalah klasik yang berulang dari tahun ke tahun. Selain parkir, sorotan juga tertuju pada Pajak Sarang Burung Walet. Hingga triwulan pertama ini, realisasinya masih nol rupiah dari target Rp100 juta.

“Pajak walet ini kewenangan daerah dan sudah ada perdanya. Secara aturan sudah lama bisa dipungut, tapi di lapangan pengusaha masih banyak alasan,” tegasnya. Di sisi lain, beberapa sektor menunjukkan performa gemilang. Pajak Air Tanah tercatat melampaui target dengan capaian 113,81 persen.

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik juga menjadi penyumbang signifikan dengan nilai Rp6,6 miliar. Pihak Bapenda berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam dan memperketat pengawasan di lapangan, khususnya untuk sektor retribusi dan pajak walet yang belum maksimal.

Langkah ini diambil guna memastikan target besar Rp255 miliar dapat tercapai tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2026.