Pendaftaran SPMB Tingkat SDN di Kota Pekanbaru Dimulai pada 25 Juni 2025

Para orangtua calon murid SD negeri di Kota Pekanbaru sudah dapat melakukan persiapan untuk mendaftar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Proses pendaftaran akan dimulai pada 25 Juni 2025 dan berlangsung selama tiga hari hingga 28 Juni 2025. Tahapan pendaftaran SPMB tahun ini dilakukan secara online, memungkinkan pendaftaran dilakukan dari mana saja.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa proses sosialisasi telah dimulai untuk memperkenalkan tahapan-tahapan dalam SPMB kepada masyarakat. Proses pendaftaran tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, termasuk syarat dan jalur pendaftarannya.

Calon murid yang ingin mendaftar masuk SD negeri di Kota Pekanbaru harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka harus berusia 7 tahun 11 bulan pada 1 Juli 2025 dan minimal 6 tahun pada tanggal tersebut. Murid usia enam tahun dapat diterima jika daya tampung sekolah telah terpenuhi, dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan berbakat serta rekomendasi tertulis dari psikolog.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon murid termasuk kartu keluarga dan akta kelahiran. Jalur pendaftaran terdiri dari jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur pindah orangtua. Jalur domisili mengacu pada wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru, sementara jalur afirmasi ditujukan bagi murid kurang mampu dan difabel.

Persentase penerimaan murid berbeda-beda untuk setiap jalur pendaftaran. Jalur domisili memiliki persentase sekitar 75 hingga 80 persen, jalur afirmasi sekitar 15 hingga 20 persen, dan jalur pindah orangtua hanya sekitar 5 persen. Proses pendaftaran ini diharapkan dapat berlangsung lancar dan adil bagi semua calon murid yang ingin bergabung dengan SD negeri di Kota Pekanbaru.