MODEDA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 untuk yang kedua kalinya.
Pendaftaran yang awalnya dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Haryomo Dwi Putranto, yang menjabat Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, memperpanjang jadwalnya dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Ini merupakan jadwal pendaftaran terpanjang dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) karena memakan waktu 2 bulan.
Daerah Ini Mengusulkan 30 Orang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 menyampaikan alasan perpanjangan kali kedua.
Alasannya utama adalah untuk mengoptimalkan proses penggunaan personil tak menyebar (non-ASN) sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku untuk tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN sesuai dengan kriteria KepmenPAN-RB No 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Calon Penerima Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Basis Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga non-ASN yang Aktif Bekerja di Lembaga Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Lembaga Daerah),” kata Haryomo.
Dengan menginformasikan surat ini, maka surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, disampaikan pendaftaran seleksi dapat dilakukan sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
“Gelar baru ini bergantung pada jenis kebutuhan Pemerintah, bukan kebaikan atau kesalahan si Hukum TUNTAS (Tata KKN Professionals”)
“Teman-teman honorer masih punya waktu luang yang cukup panjang hingga tanggal 15 Januari untuk melakukan pendaftaran agar semaksimal mungkin,” kata Plt. Karo Humas BKN Mohammad Ridwan dalam kontak teleponnya, Senin (6/1).
Ia menambahkan bahwa, perubahan hanya pada pendaftaran, sedangkan tahapan lainnya tidak ada perubahan.
Berikut perubahan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:
Patuhi Aturan Pajak Baru, INDODAX Berharap Aset Kripto Dikecualikan dari Pajak Penghasilan (PPN)
- Pendaftaran Seleksi, 17 November 2024 sampai dengan 15 Januari 2025
- Seleksi Administrasi, 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025
- Pengumuman dan Hasil Seleksi Administrasi pada 4 s.d. 18 Februari 2025
- Tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025
- Respon Sanggah, 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*), 22 sampai dengan 28 Februari 2025
- Pengunduhan data akhir, 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi, tanggal 8 s.d. 23 Maret 2025
- Jadwal Pengumuman Seleksi Kompetensi: 24 Maret hingga 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Jadwal, dan Lokasi Seleksi Kompetensi, 9 s.d. 16 April 2025
- Penggunaan Seleksi Kompetensi, 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Proses Penilaian Keterampilan Seleksi, mulai tanggal 22 April hingga 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan **, tanggal 22 s.d. 31 Mei 2024
- Pengadilan Umum Republik Indonesia~Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (***) mulai tanggal 25 April sampai dengan 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***), 30 April hingga 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Masuk/ Kelulusan (untuk tanggal***) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian Aparatur DAOPP Prespektif Pegawai PNS, 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usulan Pengesahan Pejabat Pemerintahan Pusat Pemilihan Kepala Daerah, Tahun 2025
Keterangan:
(*) : Menurut Peraturan Menteri Pelayanan Administrasi Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
PPPK Paruh Waktu Masih Belum Jelas, Dinas Berani Mengambil Keputusan Mengenai Kontrak Kerja Pegguru Honor
Instansi Mengadakan Seleksi Keterampilan Teknis Penyesuaian
Mendapatkan Persetujuan MenPAN-RB.
Jangan Lewatkan Video Terbaru: