Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu dini hari (26/01) sekitar pukul 00.45 WIB. Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
“Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket shabu dalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor, dan dua unit ponsel,” jelas IPTU Gerry Agnar Timur.
Hasil tes urine terhadap Wahyudi menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (shabu). Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Foto yang diunggah dalam berita ini memperlihatkan petugas sedang melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Dalam foto tersebut, terlihat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua paket shabu yang disita dari tersangka.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi terus melakukan razia dan operasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan adanya penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.