Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Inhil, Riau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil. Kedua pelaku tersebut adalah Sdr. UG dan Sdr. HN. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 sekira pukul 20.30 WIB.
Hasil penggeledahan di rumah milik Sdr. HN yang beralamat di Jalan Pekan Arba Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa: – 2 (dua) paket narkotika jenis shabu – 4 (empat) lembar plastik putih bening klep les merah – 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik – 1 (satu) buah gunting pemotong. Sementara itu, di rumah milik Sdr. UG yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa: – 1 (satu) paket narkotika jenis shabu – 2 (dua) lembar plastik putih bening klep les merah – 1 (satu) unit timbangan digital – 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu – 8 (delapan) lembar plastik putih bening klep les merah.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil. “Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya,” kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.
Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku. “Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan,” kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil. Kasat Res Narkoba Polres Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil,” kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.