Pemerintah Membuka Program Subsidi Rumah untuk Wartawan
DUMAI, DUMAIPOSNEWS – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah tengah meluncurkan program subsidi rumah yang terjangkau dan layak huni bagi para wartawan. Program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar insan pers.
Program tersebut diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai upaya sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan memiliki akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau. Menteri Meutya menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian penuh terhadap awak media, seperti yang disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol penghargaan pemerintah terhadap profesi jurnalis sebagai bagian integral dalam pembangunan bangsa.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal pelaksanaan program tersebut, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah. Peluncuran perdana program ini direncanakan pada 6 Mei 2025.
Dalam proses seleksi penerima manfaat program, Menteri Maruarar menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kepala BPS Amalia juga menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif, dengan batasan penghasilan yang diperbarui.
Pemerintah berharap melalui program ini, wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif tanpa harus terus dibebani oleh masalah tempat tinggal. Kesejahteraan wartawan diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.