Penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan kembali beroperasi secara masif di areal kebun karet milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi (Pemda Kuansing) di Desa Jake. Informasi yang diterima menyebutkan, tujuh unit mesin dompeng rakitan dan satu unit alat berat kini beraksi memporak-porandakan aset daerah tersebut. Lokasi penambangan kali ini berbeda dengan titik sebelumnya, namun masih berada dalam kawasan kebun Pemda.
Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung pada malam hari untuk menghindari pantauan. “Aktivitas mereka malam hari. Satu alat berat dan tujuh mesin dompeng. Cek saja ke sana,” saran informan tersebut, mendesak adanya pengecekan langsung di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik PETI yang berani merusak aset Pemda Kuansing ini belum diketahui.
Menurut informasi yang diterima, pemilik PETI ini belum diketahui dan belum dapat dipastikan. Aktivitas ini diduga berlangsung pada malam hari untuk menghindari pantauan. Salah satu informan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa lokasi penambangan berbeda dengan sebelumnya, namun masih berada dalam kawasan kebun Pemda.
Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama Putra, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Nanti akan kami monitor. Kami akan langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi kebun,” ujar Andriyama saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu pagi (29/5/2025). Tindak lanjut terhadap aktivitas penambangan PETI yang tidak memiliki izin tersebut akan segera dilakukan.
Pemda Kuansing akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari aktivitas penambangan PETI yang terjadi di kebun karet milik mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Keterlibatan pihak terkait dalam penanganan kasus ini juga diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pemilik PETI yang bertanggung jawab.