Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20) menjadi korban tewas akibat tertimbun longsor dalam aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di bekas kolam ikan di area Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febian Herlambang, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut. Paman korban, Ujang, pertama kali mengetahui insiden ini setelah mendapat informasi tentang penambang yang tertimbun saat mencari emas dengan mesin robin (keong cipuik). Kapolres menjelaskan bahwa paman korban dan saudara Iyon langsung menuju lokasi setelah mendapat kabar tersebut.

Korban berhasil dievakuasi dan dibawa pulang ke rumah duka di Desa Saik menggunakan ambulans desa sekitar pukul 17.30 WIB. Lebih lanjut, AKBP Angga mengungkapkan bahwa pemilik tambang berinisial MO sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Penyidik sedang berusaha menemukan keberadaan pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kapolres Kuansing mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin karena sangat berbahaya dan melanggar hukum. Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. AKBP Angga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat akan risiko dari aktivitas tambang ilegal.