“Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas videonya yang telah menjadi viral, terang-temuram di forum media sosial sebagai bagian dari Konten di Taman Literasi Blok M,” ujar Rifkyman dalam video yang dibagikan Polsek Kebayoran Baru, DKI Jakarta Ahad (12/1/2025).
Dalam sebuah video yang sebelumnya beredar, Rifkyman menyebutkan kalau pengunjung yang ingin membuat konten di Taman Literasi di Kawasan Blok M harus meminta izin terlebih dahulu dari Pemuda Pancasila. Setelah itu, dalam video klarifikasinya, Rifkyman mengakui kalau pihak yang berwenang memberikan izin sebenarnya adalah pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
“Sungguh layak pihak taman literasi, bukan Pemuda Pancasila, yang menerima izin untuk melakukan kegiatan tersebut,” katanya dalam video tersebut, dia didampingi oleh petugas polisi.
Sebelumnya, pada Rabu (8/1/2025), video viral di media sosial menampilkan beberapa warga yang berencana membuat acara promosi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan. Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih bisa dilihat membawa papan iklan tangan. Sedangkan temannya berada di belakang kamera.
Ketika sedang membuat video, seorang anggota Komisi Penyiaran (PP) mendekatinya. Dia meminta mereka untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum berada di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M yang PP tangani.
Teman-teman menciptakan konten itu sempat berinteraksi hingga akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari diskusi. Akan tetapi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan bahwa izin tidak diperlukan bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
“Saya tidak mengetahui apakah ada aturan yang mengharuskan mereka untuk meminta izin kepada organisasi massa Pemuda Pancasila,” kata Satriadi.