Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau masih mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2025, sementara PPPK direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026.

Menurut Kepala BKD Riau, Surya, keputusan untuk mematuhi arahan dari BKN ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam seleksi calon pegawai.

Proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang akan dilakukan oleh BKD Riau diharapkan dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang profesional dan berkualitas. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan proses seleksi dapat dilakukan dengan baik dan adil.

Surya juga menegaskan bahwa BKD Riau akan terus berkoordinasi dengan BKN dalam melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Terkait dengan jadwal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, Surya menegaskan bahwa BKD Riau akan memberikan informasi lebih lanjut kepada para calon pegawai yang telah mendaftar. Informasi tersebut akan mencakup tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para calon pegawai.

Dengan adanya kepastian mengenai jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, diharapkan para calon pegawai dapat mempersiapkan diri dengan baik. Proses seleksi yang transparan dan profesional diharapkan dapat menghasilkan calon pegawai yang berkualitas dan siap untuk mengemban tugas sebagai abdi negara.