Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk melunasi kewajiban kurang salur dana bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp 72 miliar pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa total kewajiban tersebut merupakan akumulasi kurang salur tahun 2024 senilai Rp 39 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp 35 miliar. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
SF Hariyanto menyatakan, “Kami memprioritaskan pembayaran tunda bayar dan kurang salur kepada kabupaten dan kota tahun ini dengan total alokasi mencapai Rp 800 miliar. Untuk Siak, pembayaran akan dimulai segera guna membantu ketersediaan dana TPP ASN, THR, dan operasional lainnya.” Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam rangkaian safari Ramadan di Masjid Jami Nur Ikhlas, Tualang, pada Selasa (10/3/2026).
Menurut SF Hariyanto, hampir seluruh daerah di Indonesia tengah menghadapi tantangan finansial yang berat. Anggaran Pemprov Riau saat ini tercatat berada di angka Rp 8,2 triliun, di mana hampir separuhnya dialokasikan untuk belanja pegawai. Kondisi ini berdampak pada belum maksimalnya pemenuhan janji politik pembangunan di tahun pertama kepemimpinannya bersama para kepala daerah. Meski demikian, ia mengapresiasi proaktifnya Bupati Siak Afni Z dalam menjemput bola ke pemerintah pusat maupun provinsi.
Bupati Siak Afni Z, dalam penuturannya, mengapresiasi bantuan yang disalurkan Pemprov Riau, meskipun masih terdapat tantangan infrastruktur di wilayahnya. Afni Z mengungkapkan, “Kami berterima kasih atas perhatian Pemprov Riau, terutama terkait komitmen pelunasan dana bagi hasil. Terkait infrastruktur, kami tetap optimis perbaikan jalan provinsi yang rusak, khususnya di kawasan Tualang, akan dilakukan secara bertahap melalui dukungan Gubernur.”
SF Hariyanto juga menyampaikan rencana Pemprov Riau untuk mengajak seluruh unsur Forkopimda dan kepala daerah untuk bersinergi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus utama pada penggalian potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal. Beberapa sektor yang menjadi bidikan antara lain pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pajak bahan bakar, serta retribusi dari sektor galian C.