Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai program yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan pelatihan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang kali ini akan difokuskan pada pelaku UMKM yang tergolong miskin. Dinas Koperasi UMKM (Diskop UMKM) Pekanbaru berencana menggelar pelatihan pada tahun ini bagi pelaku UMKM yang tercatat dalam kategori miskin.
Sebelum pelatihan dilaksanakan, Diskop akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru untuk mengidentifikasi masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan pelatihan ini tepat sasaran. Harapan kami, pelatihan ini bisa membantu mengurangi angka kemiskinan di kota Pekanbaru,” ungkap Sarbaini, Kepala Diskop UMKM Pekanbaru, pada Jumat (31/1/2025).
Sarbaini menambahkan bahwa pelatihan ini akan lebih difokuskan pada pelaku UMKM yang benar-benar berada di bawah garis kemiskinan dan tercatat dalam DTKS. “Kami meminta data dari Dinsos untuk memastikan bahwa pelatihan ini menyasar pelaku UMKM yang paling membutuhkan. Tahun ini, prioritas kami adalah mereka yang betul-betul membutuhkan pembinaan,” jelas Sarbaini.
Mengenai jumlah peserta pelatihan, Sarbaini menjelaskan bahwa jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada serta data dari Dinsos. “Karena anggaran terbatas, jumlah peserta yang bisa mengikuti pelatihan akan terbatas. Sebelumnya, pelatihan juga diberikan kepada UMKM yang tidak tergolong miskin, namun tahun ini lebih difokuskan pada mereka yang berada di bawah standar hidup yang layak,” tambahnya.
Selain program pelatihan, Pemko Pekanbaru juga menyediakan bantuan permodalan untuk UMKM melalui program subsidi bunga pinjaman bank sebesar 12 persen. Pemko Pekanbaru turut menanggung bunga pinjaman melalui Dinas Koperasi yang langsung dibayarkan ke bank BPR, dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. “Selain pelatihan, kami juga memberikan bantuan permodalan yang tidak membebani pelaku UMKM karena bunga pinjaman langsung dibayarkan oleh Pemko,” ujar Sarbaini.