Pemerintah Kota Pekanbaru telah memulai pengoperasian stasiun pengumpulan dan pemilahan sampah atau Waste Station menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Fasilitas pertama yang dibuka berlokasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Warga dapat menyetorkan sampah rumah tangga untuk diubah menjadi saldo uang elektronik melalui fasilitas ini. Unit pertama ini diharapkan mulai melayani masyarakat pada 20 Maret 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa persiapan di lokasi Jalan Ahmad Yani telah mencapai 70 persen. Petugas sedang melakukan tahap penyelesaian akhir agar fasilitas tersebut dapat digunakan sebelum masa mudik Lebaran dimulai. “Satu titik di RTH depan rumah wali kota insya Allah akan beroperasi sebelum Lebaran,” ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu (18/3/2026).
Pemerintah kota merencanakan pengoperasian 10 titik Waste Station secara bertahap di wilayah strategis, seperti RTH Kaca Mayang, Wisata Alam Mayang, Stadion Utama Riau, Taman MPP, Pasar Panam, Simpang 4 Rumbai, Area sekitar Polda Riau, STC, dan TRC Pekanbaru AMAN 112. Jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi plastik, kaca, minyak jelantah, kertas atau kardus, logam, dan limbah elektronik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa mekanisme penukaran dilakukan dengan menimbang sampah yang dibawa warga untuk mendapatkan poin. Poin tersebut kemudian dapat dicairkan menjadi uang elektronik melalui aplikasi pendukung. “Masyarakat datang membawa sampah untuk ditimbang. Berat sampah akan menghasilkan poin yang bisa ditukar menjadi saldo pada aplikasi Rekosistem,” kata Reza Aulia Putra.