Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan seleksi calon Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Siak. Proses seleksi ini harus mematuhi regulasi yang berlaku.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan, “Kami menyiapkan waktu yang pas agar proses pergantian pimpinan berjalan lancar. Ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dalam kerja sama untuk menjaga kelancaran proses.”

Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di Perumdam Tirta Siak, Pemko Pekanbaru telah menunjuk Suryana Hakim sebagai Dewan Pengawas periode 2026-2030. Suryana Hakim juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak.

Penunjukan Suryana Hakim dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, di Ruang Rapat Perumdam Tirta Siak.

Menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, berdasarkan Permendagri 37 Tahun 2014, jabatan direktur di Perumdam Tirta Siak kosong sehingga dewan pengawas ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut. Suryana Hakim kemudian ditunjuk sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Siak.