Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa pembayaran sejumlah kewajiban yang masih tertunda akan diselesaikan. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, “Tunda bayar masih berjalan dan memang sudah ada sejak 2022. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi memang mengikuti kekuatan keuangan daerah serta perputaran dana yang ada. Namun, kami optimistis semuanya akan terselesaikan,” pada Sabtu (8/2) kemarin.
Proses tunda bayar ini bukan merupakan sistem estafet, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan yang terus berlangsung. Tunda bayar kegiatan tahun 2024 saja hampir mencapai Rp400 miliar dan tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pembayaran ini secara bertahap. Pemko tetap mengutamakan stabilitas anggaran dan program prioritas bagi masyarakat,” ujar Roni. Pemko Pekanbaru, tahun ini memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa pemerintah kota menanti transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. Belum ada kepastian kapan dana transfer ini akan dikirim. “Memang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau masih ada tunda bayar. Karena kita masih menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui pemerintahan provinsi,” kata Zarman Candra pada Kamis (30/1).
Menurut Zarman, pemerintah kota sangat berharap agar anggaran tunda salur ini segera bisa ditransfer untuk menyelesaikan tunda bayar tahun 2024. Pemerintah kota berencana agar penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 bisa diselesaikan pada awal tahun 2025 dengan jumlah anggaran yang dinanti dari dana transfer sekitar Rp80 miliar. “Secara nominal karena kita bukan daerah penghasil minyak, estimasi di angka Rp80 miliar,” ujar Zarman.