Pekanbaru – Masyarakat Pekanbaru mulai khawatir akan kualitas udara yang bisa berdampak pada kesehatan para pelajar di tengah kabut asap. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait proses pembelajaran harus didasarkan pada informasi dan data dari instansi teknis yang berwenang.

BPBD telah menerima pertanyaan dari masyarakat melalui Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas belajar-mengajar saat terjadi kabut asap. Namun, BPBD tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan penundaan atau pengalihan kegiatan belajar tanpa koordinasi dengan instansi terkait.

Zarman menegaskan bahwa keputusan terkait pembelajaran tidak bisa diambil secara sepihak. Selama data yang diterima dari dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BMKG menunjukkan bahwa kualitas udara masih aman, belum ada alasan kuat untuk mengubah pola pembelajaran.

Menurut informasi dari BMKG, musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus. Namun, pola hujan buatan yang dilakukan oleh Tim Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bisa memengaruhi kondisi kemarau. Zarman berharap upaya rekayasa cuaca atau hujan buatan dapat membantu meredam kebakaran hutan dan lahan.

Penguatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga, termasuk dengan BMKG, sangat penting saat ini. Hal ini bertujuan agar setiap langkah yang diambil berdasarkan data dan perhitungan yang akurat. Zarman menekankan bahwa teknisnya lebih dipahami oleh BMKG, sementara BPBD akan menindaklanjuti serta memastikan respons cepat jika situasi memburuk.