Pekanbaru (RA) – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menunda pelaporan terkait penyegelan beberapa ruangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh kontraktor setelah perwakilan kontraktor bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Kamis (8/5). Markarius menyatakan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Kabag Hukum Pemko terkait penyegelan.
Sebelum pertemuan dengan kontraktor, Markarius menjelaskan, “Sebelum pertemuan dengan kontraktor ini, kita panggil Kabag Hukum, karena saya baca juga dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat, memang dibolehkan tapi dikecualikan di rumah sakit, jadi di rumah sakit tidak boleh ada demonstrasi, apalagi penyegelan ruang perawatan,” pada Jum’at (9/5). Para kontraktor datang langsung untuk mengklarifikasi sejumlah hal kepada Wawako di Kantor Tenayan Raya.
Diantaranya, Markarius menyebut bahwa para kontraktor mengaku tidak melakukan penyegelan dan tidak menghambat pelayanan yang ada. “Kalau kemarin itu mereka datang pertama mengklarifikasi bahwa menyampaikan kami tidak menyegel pak, hanya sampaikan aspirasi saja, dan bahasa mereka tidak hambat pelayanan,” jelasnya. Markarius juga menyatakan bahwa jika tidak ada penjelasan yang memadai dari para kontraktor, pihaknya akan melaporkannya.
Pemko Pekanbaru sebagai ‘Orang tua’ akan mendengarkan masukan dari para kontraktor dan menunda pelaporan hingga Wali Kota Agung Nugroho kembali ke Pekanbaru setelah mengikuti kegiatan Apeksi di Surabaya. “Intinya mereka mengakui itu dan kita sebagai Pemda orang tua mungkin kurang elok jika tak mendengar masukan, kita tinjau pelaporannya, kami tunda sampai ada arahan pak Wali Kota,” ungkap Markarius. Perwakilan Kontraktor, Nofrizal, membenarkan adanya mediasi antara pihaknya dan Wakil Wali Kota, dimana permasalahan yang terjadi kemungkinan disebabkan oleh miss komunikasi.
Nofrizal berharap agar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dapat mengundang mereka untuk mengambil keputusan lebih lanjut dari Pemko Pekanbaru. “Jadi untuk masalah aksi alhamdulillah sudah ada kesepahaman mengenai tindak lanjut dari pembayaran pihak pemerintah mencoba mencari jalan penyelesaiannya,” kata Nofrizal. Mediasi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait penyegelan ruangan di RSD Madani.