Pekanbaru (RA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan tempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik di Idul Fitri 1446 H/2025 M. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat pada Senin (24/3/2025).

Markarius menyampaikan bahwa nantinya ada petugas yang standby 24 jam guna menjaga kendaraan warga yang dititip di MPP selama mudik Idul Fitri. “Penitipan tanpa dipungut biaya. Gratis,” tegas Markarius.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di MPP, mereka tinggal datang dan berkoordinasi dengan petugas yang bertugas di MPP.

Selain di MPP, warga juga bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor-kantor polisi terdekat. “Kata pak Kapolresta juga menyiapkan di tiap-tiap polsek untuk penitipan kendaraan,” ungkap Markarius.

Ini merupakan langkah yang diambil untuk memudahkan warga yang pulang kampung tanpa membawa kendaraan pribadi selama perayaan Idul Fitri. Penitipan kendaraan di MPP dan kantor polisi terdekat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Idul Fitri jauh dari kota tempat tinggal mereka.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan kerumunan di tempat penitipan kendaraan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan petugas yang siap memberikan layanan selama 24 jam. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keamanan kendaraan warga yang dititipkan.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di MPP dan kantor polisi terdekat, diharapkan warga dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa perlu khawatir akan keselamatan kendaraan mereka. Langkah ini juga sebagai bentuk perhatian Pemko Pekanbaru terhadap kebutuhan warga yang merayakan Idul Fitri jauh dari rumah.