Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran tersebut kini dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rasionalisasi anggaran ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa setelah dilakukan efisiensi, anggaran sebesar Rp11 miliar bisa dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Wali Kota. Setelah dilakukan efisiensi, terdapat anggaran sebesar Rp11 miliar yang bisa kami alihkan dari rencana pembelian mobil dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Zulhelmi.

Kebijakan rasionalisasi anggaran ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran di tingkat daerah. Terkait pembelian mobil dinas baru di lingkungan Sekretariat Daerah, Zulhelmi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan program dari pemerintahan sebelumnya.

Kontrak pembelian mobil dinas tersebut ditandatangani sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini dilantik. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk operasional dinas sehari-hari, menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran.

“Bapak Wali Kota masih memakai mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ini juga menunjukkan komitmen beliau terhadap efisiensi anggaran,” tutup Zulhelmi.