Pekanbaru (RA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp11 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran tersebut kini dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan daerah.

“Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Wali Kota. Setelah dilakukan efisiensi, terdapat anggaran sebesar Rp11 miliar yang bisa kami alihkan dari rencana pembelian mobil dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (6/4/2025). Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran di tingkat daerah.

Terkait adanya pembelian mobil dinas baru di lingkungan Sekretariat Daerah, Ami menegaskan bahwa hal tersebut merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, yang proses pengadaannya sudah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini dilantik. “Kontraknya ditandatangani pada 12 Februari 2025, sebelum Bapak Wali Kota dilantik pada 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Jadi, karena sudah masuk dalam kontrak, tentu harus tetap dibayarkan sesuai aturan,” jelasnya.

Menariknya, hingga saat ini Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk operasional dinas sehari-hari. “Bapak Wali Kota masih memakai mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ini juga menunjukkan komitmen beliau terhadap efisiensi anggaran,” tutup Ami.