Pemerintah Kota Pekanbaru menempatkan petugas Satpol PP di persimpangan jalan atau lampu merah untuk menekan aksi gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang meresahkan. Petugas Satpol PP sudah mulai diterjunkan di persimpangan lampu merah sepanjang Jalan Sudirman dan Tuanku Tambusai. Mereka bertugas dari pagi hingga sore hari.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penjagaan di tiap-tiap persimpangan lampu merah telah dilakukan selama hampir satu bulan. Upaya ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk meminimalisir aktivitas gepeng di persimpangan lampu merah.

Dari penjagaan yang dilakukan, Zulfahmi mengungkapkan bahwa upaya tersebut sudah mulai membuahkan hasil. Aktivitas gepeng di sepanjang Jalan Jendral Sudirman sudah tidak terlihat lagi saat pagi hingga sore hari. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas aktivitas gepeng di Pekanbaru.

Masyarakat, terutama pengguna jalan, diminta agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang meminta-minta di persimpangan lampu merah. Menurut Zulfahmi, hal ini akan sulit untuk dikendalikan jika terus diberikan. Kerjasama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diperlukan untuk menekan aktivitas gepeng tersebut.

Zulfahmi menegaskan bahwa peran aktif dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Dengan tidak memberikan uang kepada gepeng, diharapkan mereka tidak akan lagi meminta-minta. Pemerintah berharap adanya kerjasama antara semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.