Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang melakukan penataan kawasan di bawah Jembatan Siak I di tepi Sungai Siak sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota dan menjaga fungsi daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini bertujuan untuk menjadikan kawasan sungai sebagai wajah kota serta mengurangi risiko lingkungan bagi warga yang tinggal di lokasi rawan banjir.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pendekatan Pemko dalam hal ini bukan bersifat represif. Sebagian warga yang tinggal di kawasan DAS bersedia direlokasi asalkan dipindahkan ke hunian yang layak tanpa biaya. Untuk itu, Pemko meninjau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Yos Sudarso sebagai lokasi relokasi, dan menyiapkan bantuan pendukung untuk kelancaran proses tersebut.
Ada sekitar 11 kepala keluarga (KK) yang saat ini tinggal di kawasan tersebut. Sebagian dari mereka sebelumnya pernah tinggal di rusunawa namun kembali ke lokasi lama karena keterbatasan ekonomi. Kondisi rumah warga di kawasan tersebut sangat memprihatinkan; sering terendam saat hujan, dan sebagian tidak memiliki lantai yang layak.
Penataan kawasan ini juga mendapat dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dari total lima hektare lahan di bawah jembatan, sekitar satu hektare direncanakan menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga dan aktivitas sosial.
Agung menekankan arah pembangunan Kota Pekanbaru ke depan tidak lagi membelakangi Sungai Siak, melainkan menjadikannya sebagai ikon kota. Selain menata hunian warga, Pemko akan menata ruang publik agar lebih tertata, aman, dan indah. Pemko juga melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu untuk memastikan bantuan diberikan pada yang benar-benar membutuhkan.
“Penanganan ini harus tepat sasaran, agar bantuan pemerintah bisa diterima oleh warga yang paling membutuhkan,” tutup Agung.