Pemko Pekanbaru kembali melakukan penataan pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penataan ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa kegiatan CFD belum dikelola secara struktural selama ini, meskipun berada di bawah kewenangan Disperindag. Namun, penataan pedagang belum memberikan kontribusi besar sebagai sumber PAD.
Disperindag mengambil kebijakan dengan menyerahkan pengelolaan CFD kepada badan usaha, di mana saat ini dipercayakan kepada Koperasi Kodim. Iwan menyatakan bahwa penunjukan Koperasi Kodim didasarkan pada pengalaman mereka dalam mengelola kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien, sehingga dianggap mumpuni dalam pengelolaan CFD.
Meskipun pengelolaan CFD diserahkan kepada Koperasi Kodim, seluruh retribusi yang dipungut dari pedagang tetap disetorkan ke kas daerah sebagai PAD Pemko Pekanbaru. Iwan menegaskan bahwa tidak ada pengurangan hak pemerintah daerah, namun diharapkan pengelolaan menjadi lebih tertib dan pendapatan dapat meningkat.
Disperindag meminta Koperasi Kodim untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum penerapan penuh pengelolaan baru. Sosialisasi mencakup mekanisme pengelolaan, besaran iuran, serta penataan lapak pedagang di kawasan CFD. Tujuannya adalah agar pedagang memahami sistem yang diterapkan dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar pedagang menyambut positif penunjukan Koperasi Kodim sebagai pengelola CFD. Mereka menilai aktivitas jual beli menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman.