Pemko Pekanbaru akan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai berlaku pada 1 April sebagai langkah strategis mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan, “Kami sudah melakukan persiapan. Yang terpenting dari kebijakan ini adalah mendorong pengurangan emisi.”
Penerapan WFA setiap hari Jumat diyakini mampu menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) karena berkurangnya mobilitas ASN menuju perkantoran. Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada penghematan konsumsi listrik di lingkungan kantor pemerintahan, seiring upaya efisiensi energi yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru sejak beberapa waktu lalu.
Agung menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap bertanggung jawab mengawasi kinerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengurangan emisi dan efisiensi energi, serta mengurangi penggunaan BBM. Dengan adanya WFA, ASN di Pekanbaru dapat bekerja dari mana saja pada hari Jumat, sehingga meminimalkan kebutuhan perjalanan menuju kantor.
Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan segala hal terkait penerapan kebijakan WFA ini, sebagai langkah nyata dalam mendukung program efisiensi energi yang dijalankan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan efek positif dari kebijakan ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di kota Pekanbaru.