Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memulai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan menyiapkan infrastruktur untuk gelaran Pasar Ramadhan. Pasar Ramadhan merupakan ajang berbuka puasa yang menyediakan berbagai olahan takjil. Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendataan lokasi-lokasi yang potensial untuk menjadi tempat pelaksanaan pasar tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa pendataan lokasi Pasar Ramadhan melibatkan camat setempat. Setiap camat diminta untuk mengusulkan lokasi yang dianggap layak untuk digunakan sebagai pasar takjil. Langkah ini diambil untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menjaga ketertiban selama bulan puasa.
Proses pendataan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang bertujuan untuk mengatur tata kelola pasar dan pedagang kaki lima agar lebih tertib dan aman. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menata Pasar Ramadhan dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan para pedagang maupun pengunjung.
Zulhelmi menambahkan bahwa pendataan lokasi Pasar Ramadhan ditargetkan akan selesai pada 20 Februari 2025. Setelah itu, pelaku UMKM yang akan berjualan di pasar takjil diharapkan sudah siap dengan segala kebutuhan, seperti bahan makanan dan perlengkapan lainnya.
“Target kita, 20 Februari mendatang lokasi sudah ditetapkan, dan pedagang bisa mulai mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Zulhelmi. Selain mendata lokasi, Pemko Pekanbaru juga akan memastikan bahwa setiap pasar takjil memenuhi standar operasional yang ditetapkan, guna mendukung kelancaran acara serta menghindari penumpukan kerumunan yang dapat menimbulkan potensi masalah di lapangan.