Pemko Pekanbaru akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 5 ribu orang lebih pada tahun depan. Surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024 menyebutkan bahwa peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja mulai tanggal 1 Maret 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengungkapkan, “Jumlahnya itu ada 5.000 orang lebih yang akan dilakukan pengangkatan PPPK.”
Sebelum dilakukan pengangkatan, Pemko Pekanbaru akan terlebih dahulu melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Setelah itu, penetapan nomor induk harus dilakukan paling lambat 30 November 2025. Setelah penetapan nomor induk, peserta PPPK akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026.
Irwan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK hanya akan dilakukan untuk peserta yang sudah mengisi alokasi kebutuhan atau mendaftar pada seleksi PPPK tahun 2024. Bagi peserta yang lulus seleksi Computer Asisted Test (CAT), mereka akan diangkat menjadi PPPK, sementara yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Irwan juga merinci bahwa sebanyak 5.425 peserta akan diangkat menjadi PPPK Pemko Pekanbaru pada tahun 2026, terdiri dari peserta seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Seleksi PPPK tahap 1 sudah selesai dan tinggal menunggu pengajuan nomor induk kepegawaian, sementara seleksi PPPK tahap 2 masih menunggu penetapan lokasi CAT. Penjadwalan seleksi CAT direncanakan akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei mendatang.